BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa setiap peraturan daerah (Perda) yang disusun harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan, bukan sekadar menjadi formalitas administratif.
Pandangan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025). Rapat dihadiri pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota, Forkopimda, serta sejumlah pemangku kepentingan daerah.
Dalam forum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Najib menilai, penataan gudang menjadi kebutuhan mendesak bagi Balikpapan yang kini berperan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, menurutnya, regulasi tersebut hanya akan efektif jika disusun berdasarkan kajian mendalam dan dilaksanakan secara terukur.
“Raperda harus disusun berdasarkan kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis yang jelas. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, regulasi hanya akan menjadi macan kertas,” tegas Najib.
Ia juga menyoroti permasalahan akses transportasi di kawasan Muara Rapak dan Ringroad, yang kerap menimbulkan kemacetan dan pelanggaran tata ruang. Hal ini, kata Najib, perlu menjadi perhatian dalam penataan kawasan pergudangan agar tidak menambah beban mobilitas kota.
Selain aspek tata ruang, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan dukungan penuh terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG). Fraksi menilai penting adanya kebijakan publik yang berpihak pada kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia.
“Kesetaraan gender bukan hanya slogan. Harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, insentif, dan anggaran responsif gender,” ujarnya.
Najib menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berorientasi pada pemberdayaan dan keadilan sosial, bukan sekadar menjalankan program seremonial. Ia juga mendorong keterlibatan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas perempuan dalam penerapan kebijakan di tingkat akar rumput.
“Penegakan perda harus profesional, humanis, dan berpihak kepada rakyat. Tidak boleh ada arogansi atau saling lempar tanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan komitmen itu, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan akan terus mengawal pembahasan Raperda agar menghasilkan produk hukum yang berkeadilan, inklusif, dan membawa Balikpapan menuju kota yang maju dan berperadaban.






