Kekerasan Perempuan dan Anak di Balikpapan Meningkat

BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Demikian diungkapkan Kepala UPTD PPA DP3AKB Balikpapan Esti Santi Pratiwi dalam diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Selasa (10/12/2024).

”Hingga Oktober 2024, tercatat ada 218 kasus kekerasan yang dilaporkan ke UPTD PPA DP3AKB Balikpapan, dengan dominasi kasus kekerasaan seksual. Lebih memprihatikan lagi, dari ratusan kasus kekerasan seksual tersebut, pelakunya sering kali merupakan orang terdekat korban,” ujarnya.

Esti menjelaskan, sejak 2018, korban kekerasan yang tidak ter-cover BPJS dapat memperoleh bantuan dari Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial Balikpapan. Bantuan ini mencakup pendampingan hukum, psikologi klinis, serta akses ke layanan medis yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

“Pelayanan ini tidak memakan waktu lama dan bersifat gratis, memberikan dukungan penuh untuk korban,” ujar Esti.

Lanjut Esti, UPTD PPA DP3AKB juga menekankan pentingnya menjaga identitas korban, terutama bagi anak-anak korban kekerasan dalam pemberitaan.

Dia pun berharap media dapat lebih berhati-hati dalam mengungkapkan identitas korban. Karena untuk melindungi keluarga dan korban kekerasan seksual.

“Terutama dalam kasus yang melibatkan anak-anak. Menyembunyikan identitas korban adalah langkah yang lebih aman dan menghormati privasi mereka,” ujarnya.

Esti menyebut, beberapa kali jurnalis masih tidak melindungi privasi korban dengan menulis sekolah korban, memasang foto pelaku yang biasanya merupakan orang terdekat korban.

“Karena kalau pelaku itu keluarga korban dan fotonya dipasang biasanya (identitas korban) akan diketahui tetangga atau teman, sehingga korban kadang merasa privasinya tidak terjaga,” ujarnya
Kondisi tersebut membuat korban kerap merasa tidak aman, malu, dan tertekan secara psikologis. Proses pendampingan korban jadi lebih berat. Esti meminta jurnalis bisa lebih berhati-hati dalam menulis dan memotret kasus yang demikian. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *