Operasi Antik Mahakam 2021 Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ringkus Pengedar Sabu

BALIKPAPAN,kaltimonline.com– Dua pekan Operasi Antik Mahakam 2021 jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan meringkus Target Operasi (TO) pengedar narkoba jenis sabu.

Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 103,93 gram dari 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 22 tersangka. Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun didampingi  Ps.Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan menjelaskan bahwa, Operasi Antik Mahakam 2021 tersebut dimulai dari 17 September  hingga 1 Oktober.

” Kami telah berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 22 tersangka, dengan barang bukti seberat 103 gram,” sebutnya saat pelaksanaan konferensi pers di Halaman Mapolresta Balikpapan Jumat (8/10/2021).

Dia menjelaskan bahwa para pelaku tersebut  diamankan dilokasi berbeda yang tersebar dibeberapa tempat. Di mana salah satunya  ada di wilayah di TKP Gunung Bugis Balikpapan Barat.

” Namun saat kami melakukan operasi anggota menyebar melakukan operasi antik. Di mana untuk TKP nya menyebar di wilayah Balikpapan,”tambahnya.

Dia menjelaskan ada dua TO pelaku narkoba yang sudah dibidik jauh-jauh hari atas aksi mengedar serbuk putih di wilayah Balikpapan. Dua TO tersebut berinisial Iom dan ZA.

“Di TKP di Graha Indah, dengan BB 67 gram jadi yang kami amankan selama oprasi antik rata-rata pengedar, ” bebernya.

Dia mengakui bahwa dalam Oprasi Antik Mahakam tahun 2021 ini terjadi peningkatan kasus dari pada tahun sebelumnya namun tidak signifikan.”Peningkatan itu dari segi BB dan tersangka,”tandasnya.

Ps.Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan Dj,SH, juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak terjerumus  menjauhi narkoba.

“Karena narkoba ini bisa menjerumuskan kita ke dalam lembah yang sangat dalam. Jadi kalau sudah terjerumus pertama bisa ketagihan. Kemudian dari segi hukuman juga sangat banyak, untuk itu kami minta jauhi narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *