Pemkot Balikpapan Matangkan Pembangunan Pasar Induk

BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perdagangan terus mematangkan rencana pembangunan Pasar Induk Balikpapan, yang digadang-gadang menjadi pusat distribusi utama bahan kebutuhan pokok di wilayah selatan Kalimantan Timur.

Proyek strategis ini saat ini masih berada pada tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta penuntasan legalitas lahan seluas 11 hektare yang akan digunakan untuk lokasi pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kini tengah melakukan konsolidasi untuk memastikan kejelasan batas dan status kepemilikan tanah. Dari total 11 hektare, sekitar 5 hektare telah dinyatakan aman, sementara 6 hektare lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

“Kita sedang konsolidasi dengan BKAD untuk memastikan legalitas lahan. Dari hasil verifikasi, 5 hektare sudah clear, tapi 6 hektare masih dianggap bermasalah. Jadi, sementara kita akan fokus dulu pada lahan yang sudah aman,” jelas Haemusri, Kamis (23/10/2025).

Langkah Hati-hati Demi Kepastian Hukum

Haemusri menegaskan, Pemkot tidak ingin tergesa-gesa dalam memulai pembangunan sebelum kepastian hukum lahan benar-benar tuntas. Langkah hati-hati ini diambil untuk menghindari potensi persoalan hukum yang bisa muncul di kemudian hari.

Meski begitu, penyusunan DED Pasar Induk tetap berjalan sesuai jadwal. Dokumen ini menjadi dasar penting untuk menentukan kebutuhan pembangunan, mulai dari desain bangunan, tata letak kios, hingga fasilitas pendukung seperti jalan dan drainase.

“DED-nya tetap berjalan, karena itu pondasi awal sebelum proyek fisik dimulai. Tapi memang, anggaran untuk pembangunan fisiknya belum tersedia tahun ini,” ujarnya.

Dibangun Bertahap, Disesuaikan dengan Anggaran

Haemusri menambahkan, pembangunan Pasar Induk akan dilakukan secara bertahap dan terukur, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta kesiapan lahan yang telah bersih secara administratif.

Sementara itu, Pemkot Balikpapan juga tengah memprioritaskan revitalisasi Pasar Inpres, yang menjadi salah satu program utama di bidang perdagangan. Proyek ini telah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 45 miliar dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.\

“Untuk saat ini, Wali Kota masih memprioritaskan pembangunan Pasar Inpres. Anggarannya sudah tersedia, dan tahun 2026 proyek itu akan mulai berjalan,” kata Haemusri.

Proyek Strategis Jangka Menengah

Pemerintah Kota menilai keberadaan Pasar Induk tetap menjadi proyek strategis jangka menengah yang penting untuk memperkuat sistem distribusi pangan dan logistik di Balikpapan.

Dengan perencanaan matang sejak awal, pemerintah berharap proyek ini tidak hanya memperkuat ekonomi daerah, tetapi juga menekan harga bahan pokok dan memperpendek rantai distribusi pangan.

“Kita ingin setiap pembangunan pasar dilakukan dengan perencanaan matang. Pasar Induk ini akan menjadi jantung distribusi, jadi semua aspek, baik legalitas, desain, maupun pendanaan harus siap,” tegasnya.

Ke depan, Pasar Induk juga diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi baru, membuka ruang bagi pelaku UMKM dan pedagang besar lokal, serta memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana, Dinas Perdagangan terus berkoordinasi dengan BKAD dan perangkat daerah lainnya.

“Kita tidak bisa kerja sendiri. Ini butuh sinergi lintas OPD. Begitu lahan clear, baru kita bisa lanjutkan ke tahap konstruksi,” tutup Haemusri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *