Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Dapur Umum dan Keamanan Pangan

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan semakin serius memperkuat pengawasan terhadap pengolahan makanan dan dapur umum di wilayahnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Tim Monitoring Bantuan Pemerintah (MBG) serta perwakilan Sekretariat Negara, yang digelar baru-baru ini di Balai Kota Balikpapan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, dr. Andi Sri Juliarty, menyampaikan bahwa fokus utama evaluasi tersebut adalah penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan, termasuk upaya pencegahan potensi kasus keracunan makanan di lapangan.

“Alhamdulillah, dari hasil monev kemarin tidak ada laporan kasus keracunan di Balikpapan. Kami juga sudah memastikan bahwa seluruh dapur umum wajib memiliki sertifikat laik higiene dan sanitasi,” ujar pejabat yang akrab disapa dr. Dio, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, penerapan sertifikasi laik higiene dan sanitasi sudah menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Balikpapan sejak lama, bahkan sebelum muncul isu nasional terkait keamanan pangan massal. Dinas Kesehatan Kota Balikpapan pun secara aktif melakukan pendampingan dan pengawasan langsung terhadap tim di lapangan.

Namun, Dio mengakui masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan pengawasan. Sebagian besar kegiatan pengolahan makanan dilakukan pada malam hari, sehingga pengawasan petugas puskesmas belum bisa berjalan maksimal.

“Masalahnya, proses pengolahan makanan itu banyak dilakukan tengah malam. Jadi kami sedang membahas bagaimana mekanisme pengawasan bisa tetap berjalan efektif meskipun di luar jam kerja petugas puskesmas,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemkot berencana memperkuat struktur Satuan Pelaksana Pangan dan Gizi (SPPG) dengan menambah personel, termasuk tenaga ahli gizi dan petugas sanitasi lingkungan, agar pengawasan dapat berlangsung lebih menyeluruh.

“Kami usulkan agar tim SPPG dilengkapi dengan petugas gizi dan sanitasi lingkungan, jadi tidak hanya mengandalkan tenaga kesehatan yang sudah bertugas di pagi hari,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga tengah menyiapkan tiga lahan baru untuk mendukung kegiatan dan fasilitas SPPG di tingkat kecamatan. Dua di antaranya merupakan lahan milik Pemkot yang berada di Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat.

“Pemerintah kota sudah menyiapkan tiga lahan baru untuk penguatan fasilitas. Dua di antaranya merupakan lahan milik Pemkot, masing-masing di Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat,” ungkap dr. Dio.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan sistematis ini, Pemkot berharap keamanan pangan di Balikpapan semakin terjamin. Sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mobilitas penduduk tinggi, Balikpapan dinilai perlu memiliki sistem keamanan pangan yang tangguh untuk melindungi kesehatan masyarakat.

“Harapan kami, dengan koordinasi yang kuat antara Dinas Kesehatan, tim MBG, dan instansi terkait lainnya, seluruh aktivitas pengolahan makanan di Balikpapan bisa tetap aman, higienis, dan layak konsumsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *