Pemkot Balikpapan Siapkan Perwali Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Pondasi Generasi Unggul

BALIKPAPAN— Pemerintah Kota Balikpapan mulai mengambil langkah konkret dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. Melalui rapat lintas instansi, rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pedoman pelaksanaan pendidikan pra–Sekolah Dasar resmi dibahas sebagai tahap awal penerapan kebijakan tersebut.

Rapat yang digelar pada Kamis (23/10/2025) itu melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)Balikpapan, perwakilan Kemenkumham Kaltim, Bagian Hukum Setdakot Balikpapan, serta tim Pokja Bunda PAUD. Semua pihak sepakat bahwa keberadaan payung hukum menjadi kunci agar kebijakan wajib belajar satu tahun sebelum masuk SD dapat diterapkan secara optimal.

PAUD Jadi Pondasi Membangun Generasi Unggul

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pondasi penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, fase PAUD menjadi masa emas yang menentukan perkembangan anak, baik dari sisi motorik, bahasa, kognitif, sosial, maupun emosional.

“PAUD adalah pondasi. Jika pondasinya kuat, anak-anak kita akan lebih siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Irfan menyebut, kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan pendidikan dasar. Ia pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan program tersebut demi masa depan generasi muda Balikpapan.

Dorongan untuk PAUD yang Inklusif dan Berkualitas

Bunda PAUD Kota Balikpapan, Hj. Nurlena Rahmad Mas’ud, SE, turut mengapresiasi langkah pemerintah memperluas akses pendidikan anak usia dini. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bermanfaat bagi anak, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas lembaga PAUD di seluruh wilayah Kota Minyak.

“Kami ingin PAUD di Balikpapan semakin maju dan inklusif. Anak-anak kita harus dipersiapkan tidak hanya secara akademis, tetapi juga mental dan emosional,” ujarnya.

Nurlena menambahkan, seluruh anak usia 5–6 tahun berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Program ini juga mendukung agenda nasional dalam memperkuat kesiapan belajar sejak usia dini.

Langkah Strategis Menuju Masa Depan Cemerlang

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan proses penyusunan Perwali berjalan cepat dan tepat sasaran. Dengan regulasi tersebut, seluruh kepala sekolah, tenaga pendidik, serta lembaga PAUD akan memiliki pedoman jelas dalam menjalankan wajib belajar pra-SD.

Program wajib belajar 13 tahun diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota pendidikan unggul dan berdaya saing nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *