BALIKPAPAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota meneguhkan komitmen memperkuat karakter kebangsaan masyarakat melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Pembahasan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Rabu (29/10/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, didampingi Wakil Ketua Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo bersama jajaran Pemerintah Kota.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan nota penjelasan atas Raperda yang kemudian mendapat tanggapan resmi dari pihak eksekutif.
Budiono menegaskan, langkah ini bukan sekadar pembentukan regulasi, melainkan upaya nyata untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan di seluruh lapisan masyarakat.
“Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, membangun semangat nasionalisme, dan memperkokoh kerukunan warga,” ujar Budiono.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemkot menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak berhenti di tataran dokumen, tetapi benar-benar terimplementasi dalam kegiatan pendidikan, sosial, hingga pemerintahan.
“Kami ingin Raperda ini menjadi instrumen nyata bagi sekolah, pemerintah, dan organisasi masyarakat dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air sesuai dengan kearifan lokal,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyambut baik inisiatif DPRD tersebut. Ia menilai, langkah ini sejalan dengan visi pemerintah kota untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter dan berintegritas.
“Raperda ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Dengan dasar hukum yang kuat, pelaksanaan program Pancasila dan kebangsaan akan lebih terarah dan berkelanjutan,” ungkap Bagus.
Ia menambahkan, penanaman nilai Pancasila juga berperan penting dalam memperkuat etika pelayanan publik dan mencegah degradasi moral di tengah dinamika pembangunan kota.
“Pendidikan karakter berbasis Pancasila akan memperkuat etika ASN, mempererat harmoni sosial, dan menjaga keutuhan masyarakat di tengah perkembangan Balikpapan sebagai kota penyangga IKN,” jelasnya.
Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebangsaan masih hidup dan terus diperjuangkan di tingkat daerah.
Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan menjadi fondasi moral bagi lahirnya generasi Balikpapan yang berkarakter kuat, berjiwa nasionalis, dan siap menjaga nilai-nilai bangsa di beranda Ibu Kota Nusantara.






