BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma dalam diskusi Prospek dan Tantangan Asuransi tahun 2021 yang digelar secara virtual, Selasa (29/6/2021) menyampaikan pandemi Covid-19 mendongkrak permintaan premi asuransi.
“Sampai triwulan I tahun 2021, premi asuransi di Indonesia meningkat 24 persen atau sekira Rp58 triliun dibanding periode yang sama tahun 2020 yang hanya Rp40,7 triliun.Artinya meski dalam kondisi pandemi ini warga masih banyak yang mengikuti asuransi,” kata dia.
Dijelaskan, ada sejumlah manfaat mengikuti asuransi. Di antaranya adanya rasa aman perlindungan diri, memberikan kepastian, membuat hidup lebih tenang. Sehingga asuransi yang memberi proteksi lebih yang paling diutamakan.
“Harus tahu apa yang dibeli dalam hal ini asuransi yang akan diikuti, jangan hanya melihat proteksinya, tapi harus dilihat manfaatnya,” imbuh Made.
Dalam kesempatan yang sama, akademisi Universitas Mulawarman Purwadi memandang, tak sedikit masyarakat melihat asuransi dari sisi investasinya.
“Literasi sangat penting demi meningkatkan kesadaran masyarakat banyak yang belum paham dengan asuransi,” jelas Purwadi.
Nah, untuk membangun kesadaran tersebut, keterbukaan antara konsumen dan pelaku penyedia asuransi juga menjadi komponen penting. “Sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan hukum kemudian hari,” tuturnya.
Selain itu, klaim asuransi juga perlu dipermudah, bisa dengan memanfaatkan digitalisasi apalagi dengan kondisi masih pandemi seperti sekarang karena tidak dianjurkan untuk bertatap muka.
Termasuk membekali tenaga marketingnya agar lebih bertanggung jawab lagi kepada nasabah dari produk dan unit link yang ada dalam asuransi tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Chief Communication Officer AXA Mandiri Atria Rai yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut menerangkan, asuransi AXA selalu memberikan kemudahan kepada penggunanya dan selalu memberikan pemahaman serra memandu masyarakat yang ingin bergabung.
“Axa memberikan produk proteksi jiwa dan kesehatan, jika terjadi risiko sakit, biaya akan diganti meski baru beberapa bulan mengikuti asuransi AXA,” ujar Atria.
AXA Mandiri adalah salah satu perusahaan asuransi jiwa yang berdiri sejak 1991. Disebutkan, kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Axa Mandiri cukup besar terbukti dari jumlah kepesertaan yang sudah mencapai 4 juta di seluruh Indonesia hingga tahun 2020 lalu.
“Dengan kenaikan premi mencapai 18 persen atau Rp11 triliun 2020 lalu,” pungkasnya. (*)