Warga Gunung Sari Ilir Curhat Soal Banjir, Air Bersih, dan Lampu Jalan dalam Reses Andi Arif Agung

BALIKPAPAN-Persoalan infrastruktur dasar kembali mencuat dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan Balikpapan Tengah, Andi Arif Agung.
Warga Kelurahan Gunung Sari Ilir menyampaikan berbagai keluhan terkait drainase, penerangan jalan umum (PJU), air bersih, hingga sistem zonasi sekolah.

Dalam dialog terbuka yang digelar Selasa (21/10/2025) itu, para ketua RT secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka.
Ramli, Ketua RT 39, mengeluhkan parit di Jalan APT Pranoto yang tak pernah dikeruk sehingga menimbulkan genangan setiap musim hujan.

“Setiap musim hujan air meluap karena parit tidak dikeruk. Banyak pula bangunan dan pedagang berdiri di atas parit, padahal ada perda yang melarangnya. Satpol PP datang, tapi tak ada tindak lanjut,” ujar Ramli.

“Kami hanya dapat satu lampu, padahal masih banyak titik gelap,” tambahnya.

Keluhan serupa datang dari A. Yani, Ketua RT 03, yang menyoroti drainase tertimbun pasir hingga sejajar permukaan jalan.

“Air sering meluap ke rumah warga. Manhole-nya juga terlalu berat, susah dibuka. Mohon diganti,” ujarnya.

Sementara Faisal dari RT 38 mengeluhkan lambannya PDAM menindak penunggak tagihan air.

“Ada penyewa rumah menunggak 4 tahun, nilainya sekitar Rp40 juta, baru diputus setelah lama. Padahal aturannya hanya tiga bulan,” katanya.

Dari RT 47, Ira meminta agar perawatan PJU tidak menunggu akhir tahun.

“Kami sempat enam bulan gelap gulita karena kabel tertimpa bambu. Tolong jangan tunggu akhir tahun untuk perawatan,” ucapnya.

Ia juga meminta kemudahan pemasangan sambungan PDAM baru karena masih banyak warga menumpang air dari tetangga.

Sugito dari RT 52 berharap pembangunan drainase di kawasan curam segera direalisasikan untuk mencegah longsor dan rumah roboh, sementara Tri Yuni dari RT 32 menyoroti drainase baru di wilayah tetangga yang justru mengalirkan air ke lingkungannya.

Tak hanya infrastruktur, Tony Sutrisno dari RT 51 mengeluhkan sistem zonasi PPDB.

“Rumah kami hanya 46 meter dari SMA 1, tapi tidak masuk zona. Banyak titipan di sekolah,” tegasnya.

Ia juga meminta penertiban kabel semrawut dari penyedia internet dan TV kabel yang membahayakan warga.

Menanggapi hal itu, Andi Arif Agung mengatakan seluruh aspirasi akan diinventarisasi dan diprioritaskan dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mendatang.

“Ada pemotongan anggaran yang berimbas pada pelaksanaan program pemerintah. Tapi seluruh aspirasi warga akan kita catat, identifikasi, dan skala-prioritaskan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen untuk berkoordinasi lintas dinas, termasuk Dishub, PDAM, dan Dinas Kominfo, agar persoalan teknis di lapangan bisa segera diatasi.

“Kami akan sampaikan ke Komisi I DPRD untuk memanggil semua provider agar ada langkah penertiban,” tegasnya.

Andi menutup pertemuan dengan memastikan semua masukan warga menjadi bagian dari rekomendasi resmi hasil resesuntuk memperbaiki pelayanan publik di Balikpapan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *