Akademisi Kaltim Bongkar Efek Buruk Pilkada Langsung: Mahal, Sarat Politik Uang, hingga Picu Korupsi

BALIKPAPAN – Sejumlah akademisi di Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), menyusul berbagai persoalan serius yang muncul dari pelaksanaan pilkada langsung. Tingginya biaya politik hingga maraknya praktik politik uang dinilai menjadi pemicu lahirnya korupsi di tingkat daerah.

Pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul), Anwar Alaydrus, menilai pilkada langsung telah melahirkan problem struktural dalam demokrasi lokal. Ongkos politik yang sangat tinggi mendorong kepala daerah terpilih mencari cara mengembalikan modal, salah satunya melalui penyalahgunaan kewenangan.

“Rata-rata kepala daerah yang tertangkap KPK itu bermain di sektor perizinan. Bahkan ada penjabat kepala daerah yang hanya tiga bulan menjabat, tapi mengeluarkan lebih dari 250 izin tambang dan sawit. Selama tanda tangan mereka masih laku, itu akan dilakukan,” kata Anwar dalam diskusi publik bertema Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Balikpapan, Rabu (4/2/2026).

Menurut Anwar, pilkada langsung juga menciptakan kompetisi politik yang tidak sehat. Kemenangan kerap ditentukan oleh kekuatan modal, bukan kapasitas kepemimpinan maupun rekam jejak calon. Elektabilitas dibangun secara instan melalui politik uang, sementara kualitas kandidat justru terpinggirkan.

Ia menyebut wacana mengembalikan pilkada ke mekanisme tidak langsung melalui DPRD muncul karena aktor politik belajar dari mahalnya biaya pilkada langsung. Dengan jumlah pemilih yang lebih sedikit, proses lobi dianggap lebih efisien secara finansial, meski berisiko mengurangi partisipasi publik.

“Kalau dipilih DPRD, biayanya jauh lebih kecil. Pegang 30 anggota dewan, dikali Rp2 miliar saja sudah pasti jadi. Sementara di masyarakat, keluar ratusan miliar pun peluangnya masih lima puluh banding lima puluh,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Unmul, Saipul, menilai pilkada langsung belum berjalan ideal karena berlangsung di tengah kondisi sosial yang belum siap, baik dari sisi pendidikan politik maupun ketahanan ekonomi masyarakat. Kondisi ini membuat praktik politik transaksional tumbuh subur.

“Politik uang itu bukan hanya bagi-bagi uang atau barang, tapi juga janji, bantuan terselubung, hingga investasi pra-pilkada. Rendahnya literasi politik membuat pemilih sulit membedakan program dengan manipulasi,” kata Saipul.

Ia juga menyoroti mekanisme pencalonan partai politik yang dinilai tidak transparan, sehingga mendorong kandidat menempuh jalan pintas demi kemenangan. Akibatnya, kepala daerah terpilih berada dalam tekanan untuk mengembalikan modal politik.

“Kalau sejak awal sudah menang dengan cara manipulatif, maka itu kejahatan yang sadar. Ibarat sungai, kalau hulunya kotor, sampai ke hilir airnya tetap kotor,” tegasnya.

Di sisi lain, sosiolog Unmul, Sri Murlianti, menilai persoalan pilkada langsung tidak semata terletak pada pemilih. Ia menegaskan akar masalah justru berada pada kegagalan partai politik menjalankan fungsi pendidikan dan kaderisasi.

“Kalau dibilang masyarakat belum siap, itu bukan alasan kembali ke sistem lama. Yang harus dibenahi adalah partai politik. Hari ini, banyak parpol lebih mirip kerajaan keluarga ketimbang institusi demokratis,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *