BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus memperkuat budaya kejujuran dan transparansi dalam aktivitas perdagangan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memberikan layanan tera dan tera ulang alat ukur secara gratis bagi seluruh pelaku usaha di Balikpapan.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk menciptakan praktik jual beli yang adil dan berintegritas. Menurutnya, tera ulang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah penting menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli.
“Semua alat ukur, mulai dari timbangan, takaran, hingga alat ukur panjang, wajib diuji kelayakannya. Ini bukan soal formalitas, tapi soal kejujuran dan keadilan dalam setiap transaksi,” ujar Haemusri, Minggu (9/11/2025).
Melalui UPTD Metrologi Legal, Disdag Balikpapan secara rutin melaksanakan pengawasan dan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke berbagai lokasi perdagangan, termasuk pasar tradisional, ritel modern, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengujian dilakukan untuk memastikan seluruh alat ukur berfungsi akurat dan sesuai standar nasional.
“Ketidakakuratan alat ukur bisa disebabkan manipulasi untuk keuntungan sepihak atau kerusakan karena pemakaian lama. Dua-duanya merugikan, baik pedagang maupun konsumen,” jelasnya.
Haemusri mencontohkan, bahkan tangki mobil pengangkut BBM di SPBU wajib menjalani tera ulang karena perubahan bentuk fisik, seperti penyok, dapat memengaruhi kapasitas volume bahan bakar yang diangkut.
“Itu penting untuk memastikan takaran bensin dan solar tetap sesuai standar. Satu liter harus benar-benar satu liter,” tegasnya.
Dengan kebijakan tera ulang gratis, Disdag berharap pelaku usaha semakin sadar pentingnya akurasi alat ukur dan termotivasi untuk melakukan pengujian secara berkala.
“Tidak ada alasan lagi menunda tera ulang. Pemerintah sudah menanggung biayanya demi menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Haemusri menambahkan, penggunaan alat ukur yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Namun, lebih dari sekadar penegakan hukum, pihaknya ingin menanamkan nilai moral dalam berdagang.
“Perdagangan yang sehat dimulai dari kejujuran. Kami ingin pelaku usaha di Balikpapan menjadikan integritas sebagai modal utama dalam usaha,” pungkasnya.






