BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus memperkuat upaya perlindungan lingkungan dengan menggelar sosialisasi persetujuan lingkungan bagi para pelaku usaha. Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman pengelolaan sampah, tata cara penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), hingga mekanisme sanksi administratif sesuai ketentuan terbaru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PHPKLH) DLH Balikpapan, Siti Patimah, mewakili Kepala DLH Sudirman Djayaleksana. Dalam arahannya, Siti menegaskan bahwa dunia usaha memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas lingkungan hidup kota, terlebih dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan pembangunan.
“Kepatuhan terhadap persetujuan lingkungan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan Kota Balikpapan. Pemerintah dan pelaku usaha harus terus memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan lingkungan,” ujarnya pada Senin (1/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai sistem pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang menjadi dasar kebijakan persampahan di Balikpapan. Peserta juga menerima penjelasan mengenai prosedur penanganan limbah B3 yang aman, terukur, dan sesuai ketentuan, termasuk kewajiban setiap usaha dalam mengurangi risiko pencemaran sejak tahap awal kegiatan.
DLH turut menyampaikan materi mengenai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pengawasan dan sanksi administratif. Penjelasan ini mencakup mekanisme pemeriksaan pemenuhan dokumen lingkungan, tahapan teguran, hingga penetapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. Regulasi ini menjadi acuan penting agar pelaku usaha memahami konsekuensi hukum sekaligus mendorong pencegahan dini terhadap potensi kerusakan lingkungan.
Siti berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan. Menurutnya, pengelolaan lingkungan yang baik tidak hanya berdampak pada keberlanjutan usaha, tetapi juga pada kelestarian ekosistem kota.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menerapkan praktik terbaik pengelolaan lingkungan. Dengan kepatuhan yang kuat, kita bersama dapat mewujudkan Balikpapan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” jelasnya.
DLH Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi, pendampingan, dan pembinaan agar pelaku usaha semakin berperan aktif dalam pembangunan kota yang berwawasan lingkungan.






