DLH Lanjutkan Sosialisasi Retribusi Kebersihan di Kelurahan, Dorong Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

BALIKPAPAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah dengan melanjutkan kegiatan sosialisasi retribusi kebersihan di sejumlah kelurahan. Terbaru, sosialisasi digelar di Kelurahan Kariangau dan Kelurahan Graha Indah, dipimpin langsung oleh Sekretaris DLH Balikpapan, Mustamin, bersama tim retribusi DLH.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan masyarakat, terutama para Ketua RT sebagai ujung tombak pelayanan lingkungan, memahami ketentuan terbaru terkait retribusi kebersihan. Materi yang dibahas meliputi mekanisme pembayaran retribusi melalui sistem e-retribusi, aturan resmi pembuangan sampah, dan tata cara pengangkutan oleh petugas DLH.

Mustamin menegaskan bahwa penerapan e-retribusi menjadi langkah strategis untuk menciptakan layanan kebersihan yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel. Dengan sistem digital, pembayaran dapat tercatat secara otomatis dan memudahkan pengecekan di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap Ketua RT memahami alur pembayaran retribusi terbaru. Sistem e-retribusi ini mempermudah proses, sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertib dan modern,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Selain itu, DLH mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pembuangan sampah, seperti waktu pembuangan, lokasi titik kumpul yang ditetapkan, hingga proses pengangkutan yang dilakukan petugas resmi. Kepatuhan ini dinilai penting untuk mencegah penumpukan sampah dan menjaga kenyamanan lingkungan.

Sosialisasi di dua kelurahan tersebut mendapat respons positif dari para Ketua RT. Mereka aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pengangkutan, ketersediaan kontainer, hingga tantangan pengelolaan sampah rumah tangga di kawasan padat penduduk. Banyak di antara mereka berharap sistem e-retribusi juga dapat meningkatkan efisiensi layanan di wilayah masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Mustamin menegaskan bahwa setiap masukan lapangan akan menjadi bahan evaluasi bagi DLH dalam menyusun kebijakan pengelolaan kebersihan ke depan.

“Pengelolaan kebersihan tidak akan berjalan efektif tanpa partisipasi masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, Ketua RT, dan warga harus terus terjaga,” tegasnya.

DLH Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kebersihan kota melalui sosialisasi berkelanjutan. Pelaksanaan di Kariangau dan Graha Indah akan menjadi model bagi kegiatan serupa di kelurahan lainnya, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *