DPMPTSP Kaltim Gelar Forum Komunikasi, Misi Kemudahan Pelayanan Informasi dan Pengaduan Perizinan Masyarakat

BALIKPAPAN,kaltimonline.com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim mengadakan kegiatan Forum Komunikasi Pengaduan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis Terkait Kabupaten dan Kota se-Kaltim. Kegiatan berlangsung Kamis (24/6/2021) di Hotel Grand Jatra Balikpapan, sekitar pukul 08.30 Wita.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekprov Kaltim HM Sa’bani yang datang mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor. Sa’bani menyebut kegiatan ini juga berdasarkan aduan masyarakat terhadap perizinan usaha yang dinilai memberatkan dan merugikan masyarakat.

Karenanya perlu ada persamaan persepsi untuk mewujudkan pelayanan informasi perizinan. Agar nantinya masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau mengadu secara tepat terkait dampak dari perizinan usaha yang telah terjadi.

“Melalui Forum ini, dapat betul-betul merumuskan bagaimana menghadapi pengaduan masyarakat terhadap perizinan dan non perizinan. Karena itu, perlu persamaan persepsi,” ungkapnya.

Tambahnya, dengan kesamaan persepsi ini, masyarakat sudah mengetahui kalau ada masalah bisa langsung mengadu ke mana.

“Ke depan apa mekanisme yang wajib dipikirkan bersama. Termasuk, kapasitas SDM yang melayani pengaduan perizinan, sehingga ketika ada pengaduan dapat direspon dengan cepat,” serunya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menjelaskan untuk melancarkan perizinan dan pengaduan, dalam waktu dekat Pemprov Kaltim akan meluncurkan sistem pengaduan dari masyarakat, terutama mengenai perizinan secara online atau E-PTSP.

“Semua serba online dan akan langsung direspon pihak terkait yang menangani usaha tersebut. Termasuk tracing terhadap Izin yang telah masuk. Sehingga tidak lagi kerja depan ada izin yang tertunda,” ucapnya.

Nantinya, pemohon dapat mengunjungi website (www.e-ptspkaltimprov.go.id dan mengisi form sesuai persyaratan. Menurutnya hal ini sesuai dengan visi misi Pemprov Kaltim yaitu Kaltim Berdaulat, dalam hal ini berdaulat dengan kemudahan birokrasi bagi masyarakat dan bisa diakses online dimanapun.

“Lebih maksimal lagi menyelesaikan. Responsif, harus segera direspon aduan yang masuk. Kita akan lebih saling koordinasi antar OPD,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga turut menghadirkan narasumber dari pihak Ombudsman Republik Indonesia bidang Kemaritiman dan Investasi, Hery Susanto dan Kasubbag Tata Laksana Pelayanan Publik Biro Organiasasi Setprov Kaltim Budiarto.

Usai memberikan materi, Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan pihaknya diundang untuk berbicara dalam forum komunikasi tersebut karena memang dalam aspek substansi perizinan, paling sering dilaporkan masyarakat, tidak hanya Kaltim, tapi hampir seluruh Indonesia.

“Pasca berlakunya Omnibuslaw, PP dan Kepmen, ataupun Perda Kabupaten dan Kota belum selaras. Tentu ini masukan kesekian kalinya. Perlu dilakukan satu penyelarasan, guna penanganan perizinan di masyarakat. Sebab beralihnya kewenanngan dari daerah ke pusat pasti konsekuensinya ada yang tidak selaras,” jelasnya.

Tambahnya, hal ini harus disosialisasikan kepada masyarakat luas, terlebih dizaman pandemi yang segalanya menjadi digitalisasi saat ini. Namun diharapkan bisa menyasar seluruh kelompok masyarakat, tidak hanya beberapa kelompok saja.

“Digitalisasi merupakan upaya terobosan yang perlu dilakukan, terutama saat pandemi ini. Namun, disisi lain jadi ancaman bagi kelompok marginal karena gaptek. Ini pentingnya literasi dan edukasi kepada masyarakat. Saya yakin kalau Pemerintah bisa karena ada akses, sosialisasi edukasi kepada masyarakat tidak hanya melek IT tapi juga UMKM. saya yakin Pemda punya infrastruktur dan cara sosialisasi edukasi itu. Jangan berhenti di kelompok menengah ke atas saja,” tambahnya. (ar/*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *