BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memastikan penanganan pascainsiden tenggelamnya enam anak di area proyek pengembangan Grand City berlangsung cepat dan sesuai prosedur. Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawal proses pertanggungjawaban dari pihak pengelola, baik terkait santunan kepada keluarga korban maupun langkah pengamanan lokasi kejadian.
Saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (18/11/2025), Yono menjelaskan bahwa DPRD saat ini tengah melakukan penggalangan dana internal sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada para keluarga korban. Meski keputusan resmi terkait mekanisme pemberian bantuan belum dapat ditetapkan secara formal, ia memastikan laporan mengenai hal tersebut akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD untuk diproses lebih lanjut.
“Insya Allah kami akan melaporkan kepada pimpinan. Harapannya, ada santunan yang bisa diberikan kepada para korban yang telah berkorban,” ucapnya.
Selain soal santunan, Yono menegaskan bahwa DPRD memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada pihak pengembang Sinarmas untuk melakukan pemagaran di lokasi insiden sebagai langkah pertama pengamanan area. Kesepakatan tersebut dituangkan secara resmi dalam forum RDP yang digelar pada hari yang sama. Langkah cepat tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Sinarmas sudah menyanggupi pemagaran dan akan memulai dalam waktu dekat. Ini menjadi langkah cepat agar lokasi tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat,” jelas Yono.
Ia menerangkan bahwa proses pengurugan atau pengerjaan konstruksi belum dapat dilakukan karena area kejadian masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti oleh pihak kepolisian. Oleh karena itu, pemagaran dianggap sebagai tindakan paling memungkinkan dalam jangka pendek sambil menunggu proses investigasi selesai. “Struktur yang ada tidak boleh diutak-atik karena merupakan barang bukti,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong pihak Grand City dan Sinarmas untuk memastikan pemberian santunan kepada seluruh keluarga korban. Menurut Yono, pihak pengelola telah menyampaikan kesediaannya dan saat ini tengah menunggu keputusan dari kantor pusat terkait besaran bantuan yang akan diberikan.
“Mereka sudah menyatakan sanggup. Tinggal menunggu persetujuan dari pusat terkait nilai santunan. Yang pasti, seluruh korban akan mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Yono memastikan DPRD akan terus memantau proses tersebut hingga seluruh kewajiban pengelola dipenuhi. Ia berharap koordinasi antara DPRD, pemerintah, dan pihak pengembang berlangsung efektif sehingga keadilan bagi keluarga korban dapat benar-benar terwujud.
“Kami akan kawal sampai tuntas,” pungkasnya.






