BALIKPAPAN-Menjelang bulan suci Ramadan, Komisi II DPRD Kota Balikpapan tak ingin kecolongan. Selain memastikan stok bahan pokok aman, para wakil rakyat juga mulai mengunci persoalan pajak dan perizinan ritel modern, agar tidak menjadi masalah di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Langkah itu diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi, Rabu (11/2/2026), di Ruang Gabungan DPRD Balikpapan.
Fokus pembahasan tak hanya pada ketersediaan sembako, tetapi juga kepatuhan administrasi dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Vera Yulianti, menegaskan ketersediaan bahan pokok menjadi perhatian utama. Menurutnya, setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri, persoalan klasik seperti kelangkaan barang dan lonjakan harga kerap berulang.
“Kami menekankan agar stok benar-benar tersedia dan tidak terjadi kekosongan barang. Ini tema utama tadi terkait kesiapan pasokan sembako dan bahan pokok menjelang bulan puasa dan Lebaran,” ujar Vera.
Ia meminta manajemen ritel memastikan distribusi berjalan lancar dan terpantau dengan baik. DPRD tak ingin masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok hanya karena lemahnya perencanaan stok. “Warga jangan sampai kesulitan mencari barang karena stok kosong. Dari sekarang ini harus diantisipasi,” tegasnya.
Namun pengawasan DPRD tak berhenti pada urusan pasokan. Komisi II juga menyoroti kewajiban pajak reklame yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam waktu dekat, DPRD bahkan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha.
Tak hanya itu, persoalan perizinan juga mencuat dalam rapat tersebut. Dari hasil pembahasan, terungkap masih ada dua gerai yang mengalami kendala administrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
“Ada beberapa gerai yang masih bermasalah dalam sistem perizinan OSS, kemungkinan terkait administrasi. Ini menjadi catatan untuk segera diselesaikan,” jelas Vera.
Komisi II turut menggandeng Dinas Perdagangan untuk memperketat pengawasan, termasuk terkait jarak pendirian antargerai yang dinilai semakin masif. Penataan ini dinilai penting agar pertumbuhan ritel modern tetap sehat dan tidak mematikan pelaku usaha kecil.
Melalui langkah preventif ini, DPRD Balikpapan ingin memastikan Ramadan berjalan dengan pasokan aman, harga stabil, serta tata kelola usaha yang tertib. Bagi Komisi II, ketahanan stok dan kepatuhan usaha adalah dua sisi yang tak bisa dipisahkan demi menjaga kenyamanan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.(*)






