Kejar PAD, DPRD Balikpapan Dorong Pelaku Usaha Taat Pajak

BALIKPAPAN-Ancaman defisit Rp1,8 triliun dalam proyeksi keuangan daerah menjadi alarm serius dalam Forum Konsultasi Publik Pembahasan Rancangan Awal RKPD 2027 di Aula Balai Kota, Kamis (19/2/2026).

Di forum itu, Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, melontarkan satu pesan tegas terhadap kebocoran pajak yang harus dihentikan, jika Balikpapan tak ingin defisit berlarut.

Menurutnya, Komisi II bersama mitra kerja BPPDRD Kota Balikpapan tengah gencar turun ke lapangan melakukan pengawasan pembayaran pajak pelaku usaha. Pajak, kata dia, merupakan tulang punggung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami lihat sendiri di lapangan, ternyata masih ada kebocoran. Kalau ini kita maksimalkan, potensi itu ada,” ujarnya.

Beberapa pekan terakhir, Komisi II intens menyosialisasikan peraturan daerah terkait pajak dan mendorong kepatuhan pelaku usaha. Hasilnya mulai terlihat. Sejumlah wajib pajak disebut langsung melunasi kewajiban setelah dilakukan pendampingan. “Begitu kami turun mereka langsung bayar pajaknya,” katanya.

Namun Taufik menilai upaya ini belum cukup. Ia mengusulkan agar pembenahan tak hanya menyasar pajak hiburan dan restoran, tetapi juga sektor lain yang kerap luput dari pengawasan, seperti retribusi parkir dan potensi pajak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam forum tersebut, ia juga merespons arahan wali kota agar penguatan PAD tak berhenti pada sektor usaha kecil dan menengah. Perusahaan besar yang menyumbang nilai pajak lebih signifikan harus ikut diawasi ketat. “Jangan sampai ada yang menyelewengkan amanah rakyat,” tegasnya.

Taufik menegaskan DPRD berada pada posisi pengawasan dan pemberi masukan. Eksekusi tetap berada di bawah kewenangan pemerintah kota dan OPD terkait. Meski begitu, ia memastikan Komisi II akan terus mengawal optimalisasi PAD agar defisit tidak menjadi beban berkepanjangan.

“Kalau kantong-kantong kecil ini kita maksimalkan, insyaallah kita tidak defisit kalau bicara PAD,” ujarnya.

Forum RKPD 2027 menjadi momentum penting bagi Pemkot dan DPRD untuk menyelaraskan strategi fiskal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *