BALIKPAPAN – Menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang cepat dan mudah diakses, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Balikpapan resmi meluncurkan layanan hotline perdagangan. Inovasi ini menjadi langkah nyata pemerintah kota dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa layanan ini dibuat agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi maupun menyampaikan keluhan tanpa harus datang langsung ke kantor Disperindag.
“Kami ingin masyarakat cukup menghubungi hotline untuk mendapatkan informasi atau melapor terkait urusan perdagangan. Dengan begitu, komunikasi antara warga dan pemerintah bisa lebih cepat dan efisien,” ujar Haemusri, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/10/2025).
Disperindag menyediakan dua nomor layanan, yakni Hotline PPID di 0815-2292-1812 dan Hotline SP4N Lapor di 0815-2292-1817. Melalui kedua nomor ini, masyarakat dapat menanyakan berbagai hal mulai dari izin usaha, regulasi perdagangan, harga bahan pokok, hingga pelaporan aktivitas perdagangan di lapangan.
Haemusri menambahkan, layanan hotline ini merupakan bagian dari komitmen Disperindag untuk memperkuat transparansi informasi dan pelayanan publik berbasis digital di sektor perdagangan.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja, tanpa terkendala waktu dan lokasi. Ini bagian dari komitmen kami untuk membangun sistem layanan yang terbuka dan partisipatif,” jelasnya.
Inisiatif ini disambut positif oleh para pelaku usaha, terutama pelaku UMKM, yang selama ini kerap menghadapi kendala dalam mengurus perizinan maupun mendapatkan informasi terbaru. Dengan adanya hotline, proses pelaporan dan konsultasi menjadi lebih praktis karena langsung ditangani petugas berwenang.
Selain memudahkan masyarakat, layanan hotline juga berfungsi sebagai sistem pemantauan perdagangan secara real-time. Setiap laporan yang masuk akan menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sektor perdagangan di Balikpapan.
“Kami berharap masyarakat tidak segan melapor bila menemukan pelanggaran atau permasalahan di lapangan. Layanan ini dibuat agar suara warga bisa langsung kami dengar dan segera kami tindak lanjuti,” tegas Haemusri.
Dengan hadirnya hotline cepat tanggap ini, Disperindag Balikpapan mempertegas komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan berpihak pada masyarakat, sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota pelayanan dan perdagangan modern.






