BALIKPAPAN, kaltimonline.com– Program Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus ditingkatkan. Petugas akan melakukan penjemputan kepada ODGJ usai mendapatkan penangganan dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam di Kota Samarinda. Selanjutnya DDGJ itu akan mendapatkan penanganan, dengan diberikan siraman rohani dan mendatangkan ustaz.
Menurut Kepala Dinas Sosial kota Balikpapan, Edy Gunawan, penjemputan ODGJ di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakan di Kota Samarinda dan diberikan siraman rohani, salah satu program Dinsos Balikpapan. Senin (23/10/2023)
”ODGJ yang telah diberikan siraman rohani dan setelah dinyatakan sehat, kemudian Dinsos akan menyerahkan ODGJ tersebut kepada keluarga masing-masing,” kata Edy..
Lanjut Edy, adapun pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kesehatan ODGJ lebih baik. Sedangkan untuk ODGJ yang dinyatakan sudah empat tahun tidak kumat kembali dan kembali normal. Hal ini dikarenakan ODGJ dengan teratur mengkonsumsi obat dan melakukan pemeriksaan kesehatan.
”Berdasarkan data, jumlah ODGJ di Kota Balikpapan mencapai ratusan lebih dengan rentang usia minim 14 tahun hingga 60 tahun. Dari ratusan lebih ODGJ ini yang masuk dalam kategori berat sebanyak empat orang,” ujarnya.
Edy menjelaskan, pihaknya dalam mengantasi ODGJ tidak ada batas usia. Karena ada juga ODGJ di usia anak anak. Adapun penyebabnya dikarenakan stres, depresi, hingga akhirnya menjadi ODGJ. ”Kasus ODGJ bagi anak anak, disebabkan belum siap mandiri dikarenakan orangtua mereka berpisah,” ujarnya.
Adapun penybab lainya anak anak menjadi ODGJ, dikarenakan orang tua terlalu keras memaksa, seperti mewajibkan tidur di kamar terpisah dan sebagainya. Sehingga membuat anak tertekan dan berujung menjadi pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ)
“Saat ini pemkot Balikpapan memiliki penampungan sementara untuk orangterlatan, ODGJ , lansia dan lainya. Namun kedepan Dinsos Balikpapan akan sangat memerlukan RSJ yang layak,” tutupnya. (ADV)