BALIKPAPAN,kaltimonline.com- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap sindikat narkoba lintas negara di perbatasan Indonesia-Malaysia. Para pelaku diduga punya kaitan jaringan internasional sindikat Tawau Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Utara (Kaltara). Total barang bukti sabu seberat 3 kg berhasil disita polisi.
Dalam operasi ini, Polisi menangkap dua kurir narkoba yakni inisial Am (42) warga Nunukan Kaltara dan Ar (27) Balikpapan Kaltim. Turut pula disita barang bukti 3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu kualitas terbaik yang akan diedarkan di Sulawesi.
Bersama tersangka ini, Polisi juga menyita barang bukti narkoba dikemas dalam tas hitam dan disembunyikan di kantin kapal. Terdapat barang bukti 3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu masing-masing senilai Rp850 juta.
“Dalam pengungkapan ini kami mengamankan dua orang tersangka yang bertindak sebagai kurir,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Rickynaldo Chairul, Rabu (17/3/2021).
Polisi mengatakan, para pelaku membawa narkoba jenis sabu-sabu langsung dari Tawau Malaysia melalui jalur transportasi laut. Setibanya di Tarakan Kaltara, mereka pun lantas melanjutkan perjalanan mempergunakan jalur transportasi darat menuju Balikpapan Kaltim.
Polisi sempat menduga narkoba ini akan dipasarkan di Balikpapan. Ternyata dugaan ini salah, pelaku langsung melanjutkan perjalanan menuju Parepare Sulawesi Selatan (Sulsel) menumpang kapal KM Kirana.
“Tersangka Am berhasil kami tangkap di atas kapal sebelum berangkat,” kata Ricky.