BALIKPAPAN, kaltimonline.com-Masyarakat adat dayak se-Kalimantan menggelar deklarasi akbar mendukung penetapan Ibu Kota Negara (IKN) pada Senin pagi (31/1/2022).
Seluruh perwakilan warga adat dayak juga setuju atas penetapan nama nusantara sebagai nama ibu kota negara yang baru.
Berbagai tokoh dan pemuka adat dayak di Kalimantan mendukung penuh pemindahan IKN ke Kalimantan melalui deklarasi akbar yang diselenggarakan di hotel Grand Tjokro Balikpapan.
Deklarasi ini merupakan wujud nyata dukungan dari warga adat dayak guna mengawal proses pemindahan ibu kota nusantara ke Kalimantan Timur tepatnya di kabupaten Penajam Paser utara.
Kesepakatan juga dijalin agar tetap menjaga kebersamaan dan persatuan dalam mensukseskan program pemerintah pusat, terkait upaya penggagalan pembangunan IKN di Kaltim.
Syaharie Jaang, ketua umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) mengungkapkan dukungan pemindahan IKN di bumi etam.
“Deklarasi masyarakat adat Kalimantan menyatakan dukungan kepada pemerintah dan juga DPR RI dalam hal pembangunan IKN dan prosesnya, ” ujar Syaharie Jaang.
Dia juga berharap agar warga tidak terhasut dan terprovokasi oleh pihak lain yang berupaya memecah belah atau upaya mengadu domba.
“Suku asli Kalimantan sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan di negara republik indonesia demi terwujudnya pemindahan pusat pemerintahan ke bumi etam, ” kata dia. (nok)