Maling Motor Dibekuk Beruang Hitam Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Gara-gara kunci motor masih tergantung di sepeda motornya, seorang warga di Balikpapan Barat terpaksa kehilangan sepeda motornya saat tengah terparkir di Pasar Kebun Sayur Balikpapan. Beruntung, pencurinya berhasil dibekuk aparat kepolisian Polresta Balikpapan bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto menerangkan, pelaku  berinisial DH (43) pada Selasa (19/1/2021) lalu nekat mencuri motor milik korbannya di area parkir Pasar Kebun Sayur, Balikpapan Barat, sekitar pukul 06.00 Wita.

Kejadian bermula saat seorang pengunjung pasar hendak berbelanja memarkir kendaraannya namun kunci sepeda motor ditinggalkan pada salah satu dashboard. Pelaku yang sebelumnya sudah mengintai dan melihat gerak gerik korban lantas menjalankan aksinya dengan cepat lalu berhasil membawa kabur.

“Saat korban meninggalkan motornya, pelaku ini kemudian berjalan menuju ke motor tersebut. Ia memeriksa dashboard untuk mencari benda berharga dan ditemukannya kunci sepeda motor,” kata Kompol Agus Arif Wijayanto, Kamis (21/1/2021).

Sementara korban yang mengetahui sepeda motornya hilang langsung melaporkan ke Polresta Balikpapan.
“Setelah mendapat laporan, Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan gerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Agus.

Hasilnya, pelaku beserta barang bukti hasil curian berhasil diamankan sekaligus di waktu bersamaan sekitar pukul 19.00 Wita pada Kamis (21/1/2021) di Jalan Letjend Suprapto Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

“Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” beber dia.

Atas perbuatannya, DH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Ini menjadi pesan kepada siapa saja pemilik kendaraan khususnya sepeda motor untuk lebih waspada dan hati hati saat memarkir pastikan kunci tidak dibiarkan saja ditinggalkan,” pungkasnya. (nok)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed