Satgas Covid-19 Lanud Dhomber Berhasil Amankan Pemalsu Sertifikat Vaksin dan Surat Rapid Test PCR Palsu

BALIKPAPAN, kaltimonline.com– Satgas Covid-19 Lanud Dhomber berhasil mengamankan 4 orang pelaku dengan inisial AM, WA, HI, MA, yang menggunakan dokumen palsu yang akan digunakan sebagai syarat penerbangan, berupa satu kartu Sertifikat Vaksin Palsu, dan tiga Surat Rapid Test PCR Palsu, di area Counter Validasi Pelayanan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, dengan tujuan penerbangan Surabaya dan Jakarta, Senin (09/08/21).

Diketahui bahwa Sertifikat vaksin dan Surat Rapid test PCR merupakan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat.

Para pelaku mengantri di loket Validasi Dokumen, dengan tujuan penerbangan Surabaya dan Jakartauntuk dapat masuk ruang tunggu keberangkatan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Setelah tiba giliran AM, WA, HI, dan MA untuk menunjukan dokumen kelengkapan penerbangan, Petugas Loket KKP yang didampingi Satgas Covid-19 Lanud Dhomber menemukan satu kartu sertifikat Vaksin Palsu dan Tiga surat Rapid test PCR Palsu, hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pemeriksaan barcode yang tertera pada kartu vaksin dan Nomor Id KTP yang bersangkutan tidak terdaftar.

Setelah penemuan kartu Sertifikat Vaksin Palsu dan Surat Rapid Test PCR tersebut, pihak KKP dan Satgas Covid-19 Lanud Dhomber berkoordinasi dengan Petugas Avsec Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Selanjutnya menyerahkan para pelaku beserta barang bukti satu kartu Sertifikat Vaksin Palsu dan Tiga Surat Rapid test PCR Palsu kepada pihak Polsek KP3 Bandara, kemudian para pelaku di lamankan dan dibawa ke solution room untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 Komandan Satgas Covid-19 Lanud Dhomber Letkol Lek Rano Maharano didampingi Dansatpom Lanud Dhomber Mayor Pom Eko Zein, Kepala Seksi UKL KKP kota Balikpapan Kristanto serta Senior Manager Operasi Bandara SAMS Arif Sirajjudin mengatakan,  berdasarkan hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku mendapatkan Sertifikat Vaksin Palsu dari temannya.

“Surat tersebut oleh rekannya pelaku diedit serta menerbitkan sendiri surat Rapid Test PCR, maka dari itu perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut, sehingga para pelaku kami serahkan kepada pihak Mapolsek KP3 Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan untuk tindak lanjuti,” terang Letkol Lek Rano Maharano.

“Diharapkan dengan kejadian tersebut Masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran terkait pembuatan surat vaksin palsu, dan tidak mencoba untuk menggunakannya demi kepentingan pribadi, karena selain membahayakan kesehatan orang lain, tetapi juga akan berhadapan dengan pihak berwajib dan mendapatkan sanksi hukum yang berat, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *